Cpx24.com CPM Program

Penyerapan CO2 oleh Perkebunan Kelapa Sawit

Penyerapan CO2 oleh Perkebunan Kelapa Sawit

Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan yang berfungsi ganda yaitu selain sebagai tanaman yang bernilai ekonomis tinggi, juga sebagai media untuk melestarikan alam dan lingkungan, antara lain untuk konservasi sumber air tanah, pencegahan tanah longsor, produksi oksigen (O2) dan penyerapan emisi karbon dioksida (CO2).

Kemampuan penyerapan CO2 yang tinggi ( 251,9 ton/ha/th) ini sangat berguna dalam mengurangi konsentrasi CO2 di udara akibat meningkatnya gas rumah kaca di udara yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim di bumi. Di alam, meningkatnya gas rumah kaca di dorong oleh meningkatnya emisi CO2 yang menahan energi surya di atmosfir, sehingga suhu atmosfir meningkat.

Sektor industri memegang peranan terbesar dalam emisi karbon dioksida, sedangkan kontribusi sektor pertanian hanya kecil saja, bahkan pengembangan perkebunan kelapa sawit yang banyak di tentang oleh LSM di Eropa dan Amerika karena dianggap sebagai penyebab deforestasi dan merusak lingkungan hutan, pada aspek ekofisiologis ternyata membawa keuntungan karena kemampuan  fiksasi  CO2, kemampuan produksi O2 (183,2 ton/ha/th) dan biomassa (C) yang tinggi.

Produksi biomassa perkebunan kelapa sawit lebih tinggi dibandingkan dengan hutan tropis. Limbah kelapa sawit  baik pohon, pelepah, tandan buah kosong dan cangkang merupakan sumber energi yang cukup besar yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bakar nabati  dan menekan penggunaan bahan bakar fosil, sehingga secara signifikan akan menurunkan emisi.

Sampai saat ini produksi perkebunan kelapa sawit  mencapai 8 juta ton dengan CPO sekitar 22 juta ton. Direktorat Jenderal Perkebunan telah melepas 72 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luas 672.977 ha tetapi yang aktif hanya 40 IUP. Dari seluruh luasan, 53,7 % pertanaman dikelola oleh perkebunan besar swasta, 34,2 % perkebunan rakyat dan sekitar 12,1 % di kelola PTPN.

Produk kelapa sawit dapat digunakan untuk:
  1. Produk pangan, dihasilkan dari Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel Palm Oil (KPO), seperti emulsifier, margarine, minyak goreing, shortening, susu full krim, konfeksioneri, yogurt dll
  2. Produk non pangan, dihasiklan dari CPO dan KPO, seperti: epoxy compound, ester compound, lilin, kosmetik, pelumas, fatty alcohol, biodiesel dll
  3. Produk samping/ limbah, seperti: tandan kosong untuk bahan kertas (pulp), pupuk hijau (kompos), karbon, rayon; cangkang biji untuk bahan bakan dan karbon; serat untuk fibre board dan bahan bakar; batang pohon dan pelepah untuk mebel pulp paper dan makanan ternak; limbah kernel dan sludge untuk makanan ternak.
Dalam beberapa tahun ke depan, permintaan akan bio diesel akan meningkat secara signifikan sebagai implementasi dari kebijakan energi yang terbarukan dan ramah lingkungan di Eropa dan Jepang.


Sumber:
Retno B Setyaningsih,

http://ditjenbun.deptan.go.id/perlindungan/index.php?option=com_content&view=article&id=91:penyerapan-co2-oleh-perkebunan-kelapa-sawit&catid=15:home
Labels:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTING YANG SERING DIBACA